← Semua artikel
· Tim Widya Pratama Property

Biaya-Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah (BPHTB, Notaris, Provisi)

Rincian semua biaya di luar harga rumah dan uang muka: BPHTB, AJB, balik nama, provisi bank, asuransi, dan biaya pindah — dengan perkiraan angkanya.

biayaKPRnotarispanduan
Dokumen jual beli rumah dan kalkulator di atas meja

Banyak pembeli menyiapkan uang pas-pasan untuk DP, lalu kaget saat diberi tahu total biaya yang harus dibayar sebelum akad. Berikut daftar lengkap biaya di luar harga rumah, supaya Anda menganggarkan dengan benar sejak awal.

1. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)

Pajak yang dibayar pembeli, dihitung 5% dari (NPOP − NPOPTKP). NPOP biasanya harga transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi. NPOPTKP (nilai tidak kena pajak) berbeda tiap daerah, di Subang umumnya puluhan juta.

Contoh rumah Rp 300 juta, NPOPTKP Rp 60 juta: BPHTB = 5% × 240 juta = Rp 12 juta.

Sebagian pengembang menanggung BPHTB sebagai promo — pastikan Anda menanyakannya.

2. Biaya notaris / PPAT

Meliputi:

  • AJB (Akta Jual Beli) — sekitar 0,5–1% nilai transaksi.
  • Balik nama sertifikat (BBN) — biaya pendaftaran di BPN.
  • APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) untuk pembelian KPR — mengikat sertifikat sebagai jaminan.
  • SKMHT, pengecekan sertifikat, dan validasi pajak.

Total notaris untuk pembelian KPR biasanya Rp 4–10 juta, tergantung nilai rumah.

3. Biaya bank

  • Provisi — sekitar 1% dari plafon KPR.
  • Biaya administrasi — Rp 250 ribu–1 juta.
  • Appraisal (penilaian rumah) — kadang sudah termasuk, kadang terpisah Rp 300–500 ribu.

4. Asuransi

  • Asuransi jiwa — melindungi sisa utang bila pemohon meninggal. Preminya dibayar di muka, dihitung dari plafon dan usia.
  • Asuransi kebakaran (properti) — wajib selama masa KPR.

Total asuransi bisa Rp 3–8 juta untuk tenor panjang, dibayar sekali di awal.

5. Angsuran pertama dan saldo mengendap

Bank umumnya meminta Anda menyetor 1 kali angsuran di muka dan menjaga saldo minimal di rekening pembayaran.

6. Biaya setelah pindah

Sering dilupakan padahal nyata:

  • Pasang listrik tambah daya, air, dan internet.
  • Kanopi, teralis, gorden, dan perbaikan kecil.
  • Perabot dasar.
  • Biaya pindahan.

Sisihkan minimal Rp 10–20 juta untuk pos ini, atau lebih bila rumah diserahkan kondisi kosong tanpa finishing.

Ringkasan perkiraan

PosRumah subsidi (± Rp 185 jt)Rumah komersil (± Rp 350 jt)
BPHTBRp 0–6 jt (sering ditanggung)Rp 10–15 jt
NotarisRp 3–6 jtRp 6–10 jt
Biaya bankRp 2–3 jtRp 4–6 jt
AsuransiRp 3–5 jtRp 5–8 jt
Angsuran & saldoRp 2–3 jtRp 4–6 jt
Total di luar DP± Rp 10–20 jt± Rp 30–45 jt

Minta rincian tertulis di awal

Pengembang dan tim pemasaran yang baik akan memberi Anda estimasi biaya lengkap sebelum Anda membayar tanda jadi. Widya Pratama Property menyediakan rincian ini di awal agar Anda bisa merencanakan dengan tenang.

Lihat pilihan perumahan kami atau chat WhatsApp untuk minta simulasi biaya lengkap.

Punya pertanyaan soal unit atau KPR?

Hubungi Ibu Widayanti, S.E., Direktur Widya Pratama Property.

Chat WhatsApp